Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Merayakan Ulang Tahun Anak Dalam Islam

Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam - Ulang tahun yaitu hari dimana seseorang tersebut dilahirkan. Ulang tahun ini terjadi setiap satu tahun sekali yakni di hari dan bulan yang sama saat dilahirkan. Ulang tahun ini identik dengan perayaan yang mewah, megah dan meriah.

Apalagi disaat ulang tahun anak pasti para orang tua tidak ingin melewatkan moment spesial ini. Bahkan banyak orang tua menganggap bahwa merayakan ulang tahun anak ini sangat penting.

Berjuta – juta Rupiah minimal rela dikeluargan orang tua untuk merayakan hari kelahiran anaknnya. Tapi masalahnya apakah Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam untuk anak – anak mereka diperbolehkan?


Banyak perbedaan pendapat mengenai perayaan ulang tahun anak ini , ada pendapat ulama yang tidak menyetujui adanya perayaan ulang tahun anak yang diadakan setiap satu tahun sekali. Namun, ada juga ulama yang menyatakan bahwa perayaan ulang tahun anak itu boleh – boleh saja.

Ulama yang tidak memperbolehkan adanya perayaan ulang tahun anak pada umumnya berdalil yang bersifat umum seperti sabda Nabi saw. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Imam Ahmad : “Barang siapa meniru – niru (ber-tasyabbuh) suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka. 
Hadis ini tidak secara khusus menyebutkan perayaan ulang tahun.

Namun , ulama mengatakan bahwa perayaan ulang tahun merupakan kebiasaan orang kafir, orang non-muslim. Oleh karna itu, jika kita melakukan hal yang sama dengan kebiasaan mereka itu artinya kita terjebak masuk ke dalam golongan mereka yakni bukan golongan Muslim.

Belum lagi prakteknya yang biasanya perayaan ulang tahun anak identik dengan pesta yang megah dan meriyah. Sedangkan islam sendiri tidak suka dan tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berfoya – foya untuk merayakan pesta ulang tahun yang berlebihan.

Ulama yang memperbolehkan adanya perayaan ini karena mereka berpendapat bahwa  perayaan ulang tahun anak bukan sesuatu yang bersifat ibadah ritual. Hal yang bukan bersifat ibadah ritual, pada prinsipnya segala sesuatu adalah boleh untuk dilakukan asalkan tidak ada dalil yang melarangnya (Al- ashlu fi al asy-ya al ibahah).

Tapi jika mengenai meniru – niru orang kafir bagaimana ? menutut ulama meniru – niru orang kafir dilarang jika yang ditiru itu adalah hal dari ibadah ritual orang kafir.

Baca juga : Kumpulan Ucapan Ulang Tahun yang Lainnya
Dan juga ulama mengatakan bahwa hukum perayaan ulang tahun anak itu adalah mubah. Mubah yaitu apabila dikerjakan atau ditinggalkan tidak apa – apa dan tidak mendapatkan pahala ataupun dosa. Namun, jika perayaan ulang tahun dikerjakan sebaiknya dilakukan dengan perayaan yang bermanfaat untuk orang lain dan dengan kesederhanaan.

Semua itu tergantung pada kalian para orang tua, yang terpenting adalah jangan sampai kita mengira perayaan ulang tahun anak adalah suatu kewajian dan harus dirayakan setiap tahunnya. Bahwa makna dibalik perayaan ulang tahun adalah sebagai artibut simbolik bukan merupakan hal yang penting di dalam Islam.  

Demikian alasan hukum Merayaan Ulang Tahun Dalam Islam untuk anak yang telah dijelaskan oleh para ulama, semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih.